Begini Aturan Berpakaian Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Kostum!

Senin 30-10-2023,21:00 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tes SKD CPNS akan segera dilaksanakan pada bulan depan yakni November 2023.

Bagi peserta yang ingin mengikuti rangkaian ujian tes SKD CPNS dihimbau untuk memperhatikan beberapa hal penting yang wajib disiapkan.

Mulai dari, kelengkapan berkas sampai cara berpakaian saat pelaksanaan tes SKD CPNS yang harus sesuai aturan BKN.

Berikut beberapa aturan berpakaian yang harus dipatuhi saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar.

BACA JUGA: Intip Menu Makan Siang Jokowi Bareng Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Apa Saja?

1. Peserta baik pria maupun wanita wajib memakai kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah.

2. Peserta pria wajib mengenakan  celana dengan bahan dasar berwarna hitam.

Sedangkan untuk wanita menggunakan rok hitam dan dilarang memakai jeans dan legging ketat.

3. Menggunakan sepatu formal yakni, pantofel ataupun flatshoes untuk wanita.

BACA JUGA: Duel HP Gaming Harga 3 Jutaan, Mending Pilih Infinix GT 10 Pro atau POCO X5 Pro 5G?

4. Wanita berhijab memakai kerudung hitam polos.

Selain, cara berpakaian yang harus dipatuhi, peserta juga dilarang membawa barang pribadi lainnya.

Seperti benda tajam, kakulator, Hp saat ujian berlangsung  kamera maupun alat perekam lainnya.

Berdasarkan dengan jadwal pelaksanaan ujian dasar tes CPNS akan dimulai pada 9 November sampai 18 November 2023.

BACA JUGA: 5 Bahaya Perut Buncit Wanita yang Berpengaruh Terhadap Kesehatan

Kategori :