RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini tahapan lengkap pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS tahun ini penting sekali untuk mengetahui tahapan apa saja pada pelaksanaan tes SKD.
Berdasarkan surat edaran BKN, ada tiga tahapan yang harus dilewati sebelum pelaksanaan tes SKD yakni sebagai berikut.
1. Tahapan penarikan data final mulai dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2023.
BACA JUGA: 9 Motor Listrik Sport yang Bisa Dikendarai di Jalanan
2. Tahapan penjadwalan SKD CPNS yang akan dilaksanakan mulai dari 1 November sampai 4 November 2023
3. Tahapan selanjunya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar.
Berlangsung mulai dari tanggal 5 sampai 8 Novemeber 2023.
Jika semua tahapan sudah selesai dilakukan, barulah peserta mengikuti ujian seleksi yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
BACA JUGA: Begini Aturan Berpakaian Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Kostum!
Kemudian, pelaksanaan Tes Intlegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun, pelaksanaan ujian tes akan berlangsung selama sepuluh hari mulai dari 9 November sampai dengan 18 November 2023.
Lalu tahapan berikutnya, akan di adakan pengolahan nilai ujian yang akan berlangsung mulai dari tanggal 16 sampai 19 November 2023.
Sesuai jadwal BKN, pengumuman hasil ujian tes lulus atau tidaknya peserta akan disampaikan pada tanggal 20 sampai 22 November 2023.
BACA JUGA: Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Klik Link Resmi SSCASN BKN