RADARLAMPUNG.CO.ID - Pascasarjana Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan seminar nasional, pada Kamis, 2 November 2023.
Semnas tersebut, mengambil tema Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Menghadapi Isu Pemanasan Global.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, ini dibuka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustiana Zainal, S.Sos., M.Si.
Dr. Anna dalam sambutannya mengungkapkan, hak atas tanah masyarakat hukum adat sering kali tidak diakui dan dilindungi hukum formal karena berbagai faktor.
BACA JUGA:Makna Semangka yang Jadi Simbol Dukungan untuk Palestina
Faktor tersebut, diantaranya ketidakpastian hukum, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat berkontribusi pada pemanasan global.
"Melalui forum ini, kami berharap dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah konkret untuk melindungi hak atas tanah masyarakat hukum adat dalam menghadapi isu pemanasan global," kata Dr. Anna, yang juga merupakan Dosen FISIP Unila.
Direktur Pascasarjana Unila Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., dalam laporannya menambahkan, kegiatan itu, dihadiri 100 peserta, seperti pimpinan fakultas di lingkungan Unila, beberapa tokoh adat Lampung yang tergabung dalam Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, lima kepala dinas di Lampung serta mahasiswa Program Pascasarjana (S-2) dan Program Doktor (S-3) Unila.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah agar lebih memperhatikan perlindungan tanah adat, terutama di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Curanmor di Tanggamus Lampung Ditangkap, Motor Curian Dimodifikasi Baru Dijual Lagi
Seminar nasional ini melibatkan tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Dr. Ir. Mahawan Karunia, M.M., dan Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula Dekan FEB Unila, Dekan FH Unila, serta Wakil Dekan I FKIP Unila. (*)