Dua Tersangka Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Pelajar Bandar Lampung, Ini Perannya

Rabu 08-11-2023,16:01 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Sebelumya, seorang pelajar SMK BLK Bandar Lampung, Gilang Ihsan Zikri tewas bersimbah darah, usai terlibat aksi tawuran antar pelajar di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya dekat SMAN 5 Bandar Lampung pada Senin petang, 30 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Sukarame melakukan 22 rekontruksi, hasil pemeriksaan tersangka BBA (peran pengganti) berperan membonceng tersangka R berperan memukul korban.

Warsito juga menyampaikan, bahwa dari hasil keterangan para tersangka mereka memang sudah saling berkomunikasi melalui media sosial itu saling menantang. 

BACA JUGA:Inilah Spesifikasi Motor Listrik Pertama dari Kawasaki, Beserta Harganya

"Jadi, awalnya janjian, ternyata ada yang tidak disepakati, karena janjiannya menggunakan gesper tapi ternyata ada yang menggunakan senjata tajam," ucapnya.

Dari reka adegan, korban Gilang  dibacok oleh YS (DPO) sebagai eksekutor ini menusuk lebih dari tiga luka tusuk. "Korban mengalami lebih dari tiga tusuk diantanya luka dibagian punggung, bahu dan tangan, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Warsito.

Warsito menyampaikan YS sebagai DPO eksekutor. "Iya betul kita sudah menelusuri beberapa titik lokasi, terakhir sudah 2 kali menemui keluarga pelaku agar lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.

Terkait satu tersangka yang masih DPO berinisial Ys, Warsito, menyampaikan masih memburunya dan menghimbau kepada keluarganya agar YS segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji 13 PNS Lengkap Dengan Komponen yang Didapat

"Kami sudah kita datangi lokasinya, serta kita juga sudah 2 kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian," ucap Warsito.

Warsito juga mengatakan memeriksa sebanyak 30 saksi terkait sebanyak 30 saksi terkait peristiwa tawuran maut tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam peristiwa tawuran maut tersebut.

Lima tersangka dalam kejadian tersebut, dimana 4 tersangka yang telah diamankan BBA (15), M (16), R (16), dan GA (18). Sementara eksekutor pelajar lainnya masih DPO inisial YS. (*)

Kategori :