Merintis Karir Hakim di Lampung, Suhartoyo Terpilih Ketua MK

Kamis 09-11-2023,14:04 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dr. Suhartoyo, S.H.,M.H. terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Dirangkum dari berbagai sumber, Suhartoyo memulai karir di Lampung sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 1986.

Selama 15 tahun, Suhartoyo bertugas di Lampung dan Bengkulu sebagai hakim PN Curup (1989-1995) dan PN Metro 1995-1999). Kemudian menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999-2001).

Pria kelahiran 15 Oktober 1959 ini pindah tugas menjadi hakim PN Tangerang (2001-2004).

BACA JUGA:Mutasi Polri, Satu Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polda Lampung Dicopot untuk Evaluasi Jabatan

BACA JUGA:Penganugrahan KH. Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional Menjadi Inspirasi Pemuda Lampung Timur

Lalu menjadi ketua PN Praya (2004-2006). Kemudian menjadi hakim PN Bekasi (2006-2009) serta wakil ketua (2009-2010) dan ketua (2010) PN Pontianak. 

Setelah itu menjadi wakil ketua PN Jakarta Timur (2010-2011) dan ketua PN Jakarta Selatan (2011). Pada 2011 naik pangkat jadi hakim PT Denpasar.

Suhartoyo pernah beralmamater Universitas Islam Indonesia, Universitas Tarumanegara, dan Universitas Jayabaya. (*)

Kategori :