Jangan Lupa, 4 Berkas Penting yang Harus Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2023

Senin 13-11-2023,08:00 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jangan lupa, ada beberapa berkas penting yang harus di bawa oleh peserta ujian SKD CPNS 2023.

Kelengkapan berkas dokumen yang harus di bawa oleh peserta menjadi salah satu syarat penting dalam mengikuti ujian.

Adanya aturan tersebut dapat memudahkan peserta dalam mengikuti ujian persaingan untuk bisa lolos seleksi CPNS 2023.

Adapun 4 berkas dokumen penting yang harus di bawa ketika ujian dilaksanakan di antaranya.

BACA JUGA: Hamil, Pasutri jadi Korban Aniaya Hingga Suami Tewas

1. Kartu ujian peserta

Berkas penting yang harus di bawa ketika hendak ikuti ujian yakni membawa kartu yang telah dicetak dari akun SSCASN.

Membawa kartu ujian yang sudah di print menjadi salah satu bukti sah bahwa peserta sudah lolos tahap sebelumnya.

Sehingga peserta dinyatakan berhak untuk mengikuti tahap ujian tes oleh masing-masing formasi.

BACA JUGA: Catat Ya, Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tanggamus Lampung

Jika tidak membawa, maka peserta bisa saja batal mengikuti ujian SKD CPNS.

2. Kartu Keluarga legalisir

Berkas penting berikutnya yakni membawa kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pemerintah berwenang.

Pastikan kamu membawa berkas tersebut di saat mengikuti ujian.

BACA JUGA: 4 Jenis Bunga Kertas yang Sulit Berbunga, Bougenville Mania Harus Sabar Menunggu

Kategori :