Istri yang Memberi Uang Kepada Ibu Hukumnya Bisa Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya

Senin 13-11-2023,16:31 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Hal itu sebenarnya tidak boleh dilakukan, apalagi menafkahi mertua bukanlah kewajiban sang suami apalagi dilakukan secara diam-diam.

Kendati demikian, apabila ingin memberikan sedikit harta kepada ibu ataupun mertua.

BACA JUGA: 4 Poin Penting Dalam Fatwa MUI yang Haramkan Beli Produk Pro Israel

Maka hal tersebut akan lebih baik jika didiskusikan terlebih dahulu, agar dapat dibicarakan dengan baik untuk menemukan solusinya. (*)

Kategori :