"Kalau menurut kami apa yang sudah diusulkan itu sudah diperhitungkan cukup matang," tuturnya.
Kanwil Kemenag Lampung, lanjut M. Ansori, sifatnya mengikuti serta menjalankan apa yang diputuskan dan menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Pihaknya pun berharap putusan yang ditetapkan nanti terkait biaya haji 2024 menjadi keputusan yang terbaik dan tidak memberatkan jamaah haji.
"Kita berharap dapat keputusan yang terbaik nantinya dan tidak terlalu memberatkan jamaah haji," harapnya.
BACA JUGA:Cair Desember, Ini Besaran Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda Duda 2023 Dari PT Taspen
Sementara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, usulan BPIH 2024 yang diusulkan pemerintah ke DPR lebih tinggi dibandingkan biaya haji 2023.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab. Antara lain yakni kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.
Di mana, biaya haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266.
Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang dapat diklasifikasikan dalam tiga jenis.
BACA JUGA:Terbaru! Lampung Keluar Dari Daerah Terpanas di Indonesia Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya
Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kedua, layanan yang harganya memang naik dibandingkan tahun lalu. Dan ketiga, layanan yang harganya naik serta volumenya bertambah.(*)