"Tetap kita memang sarankan agar tidak dikenakan sangsi karena kondisi ekonomi saat ini. Paling tidak disosialisasikan dan edukasi kepada pemilik perusahaan untuk menerapkan struktur skala upah bagi pekerja lebih dari satu tahun," ungkapnya.
"Jadi komitmen pak Kepala Disnaker akan monitoring perusahaan mana yang belum menerapkan struktur skala upah," tuturnya.(*)