RADARLAMPUNG.CO.ID - Ujian seleksi kompetensi bidang atau SKB wajib diikuti oleh peserta yang telah berhasil lolos ke tahap SKD sebelumnya.
Sesuai dengan formasi yang dipilih oleh peserta, ujian SKB CPNS 2023 yang digelar setiap instansi akan lebih berfokus ke bidang keahlian masing-masing.
Untuk menghadapi ujian tersebut, peserta diharapkan bisa semaksimal mungkin dalam mempersiapkan diri secara matang.
Melalui keberhasilan pelaksanaan tes ini, peserta bisa mempunyai peluang untuk dapat di angkat menjadi PNS.
BACA JUGA:Majukan Ekosistem Kendaraan Listrik, Rakata Motorcycle Berpartisipasi di Inabuyer EV Expo 2023
Berdasarkan aturan BKN, pelaksanaan ujian SKB CPNS akan dibagi dua jenis tes dengan jadwal yang sudah ditetapkan masing-masing.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan ujian SKB sesuai SE BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
1. Pelaksanaan tes SKB CPNS Non CAT akan dimulai pada tanggal 3 sampai 22 Desember 2023.
2. Pelaksanaan tes SKB CPNS berbasis CAT akan berlangsung dari tanggal 16 sampai 22 Desember 2023.
BACA JUGA:Pabrik Senjata Tertua di Dunia Berlokasi di Israel, Peneliti Beber Buktinya
3. Bagian pemetaan titik lokasi ujian SKB CPNS berbasis CAT bagian input berlangsung dari tanggal 3 smpai 5 Desember 2023.
4. Pada pemilihan titik lokasi SKB CPNS menggunakan CAT bagi peserta akan dimulai tanggal 6 sampai 8 Desember 2023.
5. Proses bagian penarikan data final dimulai pada tanggal 9 sampai 10 Desember 2023.
6. Agenda penjadwalan ujian SKB CPNS menggunakan CAT berlangsung pada 11-12 Desember 2023.