RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, ini daftar berkas pelaksanaan SKB CPNS 2023 yang harus dibawa.
Bagi peserta yang mengikuti ujian SKB mohon perhatikan beberapa berkas dokumen yang harus di bawa sesuai syarat ketentuannya.
Berikut ini daftar dokumen yang harus di bawa peserta pada pelaksanaan SKB CPNS 2023.
1. Membawa kartu peserta ujian SKB yang telah dicetak pada akun laman instansi masing-masing.
BACA JUGA: Wajib Dicoba! 8 Kuliner Legendaris Paling Terenak di Jawa Timur
2. Membawa berkas dokumen identitas kependudukan asli yang sah dan berlaku.
3. Membawa kartu keluarga yang saat ini masih berlaku dan mencantumkan nama peserta.
4. Jika tidak ada KTP maupun KK bisa membawa berkas dokumen pengganti yang disahkan pada dinas Capil.
5. Membawa pulpen sebagai alat tulis untuk digunakan pada saat ujian berlangsung jika dibutuhkan.
BACA JUGA: 7 Kesalahan Pakai Sunscreen untuk Pemula
6. Jika semua berkas telah di bawa, pastikan peserta hadir 90 menit lebih awal dari jadwal ujian.
Selain membawa persiapan berkas, pastikan peserta yang hadir mengikuti ujian SKB memakai pakaian sesuai aturan dari BKN yakni.
- Berpakaian sopan menggunakan kemeja putih dengan kerah polos tanpa corak.
- memakai celana dasar berwarna hitam polos tanpa corak.
BACA JUGA: Keindahan Wisata Moya di Ternate, Buruan Para Penikmat Alam hingga Pemburu Foto Instagramable