RADARLAMPUNG.CO.ID - Gaji pensiunan PNS akhirnya kembali memasuki tahap pencairan sejak, 1 Desember 2023 melalui PT Taspen.
Tentu berita ini menjadi kabar bahagia untuk para pensiunan PNS yang telah lama menantikan pencairan gaji setiap awal bulannya.
Berikut ini rincian lengkap gaji pensiunan PNS untuk semua golongan yang dicairkan oleh PT Taspen bulan ini.
1. Gaji Pensiunan PNS untuk golongan I akan akan diterima dengan nominal rincian yakni.
BACA JUGA:Restoran Terbaru di Bandar Lampung yang Wajib Dicoba
- Pensiunan PNS untuk golongan I A : cair dari nominal Rp 1 juta 560 sampai Rp 1 juta 751
- Pensiunan PNS bagi golongan I B : Rp 1 juta 560 sampai Rp 1 juta 854 ribu
- Golongan pensiunan IC : Rp 1 juta 560 - Rp 1 juta 933 ribu
- Golongan pensiunan I D : Rp 1 juta 560 - Rp 2 juta 14 ribu.
BACA JUGA:Diduga karena Selang Bensin Pecah, Mobil Sedan terparkir didepan DPW Nasdem Lampung Terbakar
2. Gaji Pensiunan PNS golongan II akan akan diterima dengan nominal rincian yakni.
- Pensiunan PNS golongan II A : cair dari nominal Rp 1 juta 560 sampai Rp 2 juta 530
- Pensiunan PNS untuk golongan II B : Rp 1 juta 560 sampai Rp 2 juta 637 ribu
- Golongan Pensiun PNS IIC : Rp 1 juta 560 - Rp 2 juta 748 ribu
BACA JUGA:3 Khasiat Kantong Teh untuk Kesehatan Mata, Bisa Bikin Jernih Berbinar