Namun berikut ini hanya disebutkan Bank Penyalur KUR dengan nilai akad terbesar selama periode 2014 hingga 2022 lalu, yaitu sebagai berikut:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan nilai akad 889,1 triliun
- Bank Mandiri, dengan nilai akad 172,5 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI), dengan nilai akad 141,4 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan nilai akad 23 triliun
Limit Pinjaman KUR
Untuk limit pinjaman melalui program KUR ini tetap menyesuaikan dengan ketetapan dari bank penyalur maupun Lembaga jasa keuangan lainnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Akan tetapi di beberapa bank penyalur disediakan limit pinjaman yang ditentukan dengan jenis KURnya.
Ada yang diberikan limit minimal Rp5 juta, Rp10 juta, Rp100 juta, Rp200 juta dan limit maksimumnya Rp500 juta.
Bunga Pinjaman KUR
Penetapan bunga pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat sebenarnya menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak bank penyalur.
BACA JUGA:10 Kota yang Sangat Berbahaya di Dunia, Kejahatan Merajalela
Namun untuk skala nasional, bunga pinjaman KUR ini mulai dari 6 persen efektif per tahun, yang akan diberikan kepada calon debitur atau debitur pertama kali.
Sementara penerima KUR ke-2 kali akan dikenakan suku bunga efektif per tahun 7 persen.