Oknum Polri Diduga Aniaya Wanita Paruh Baya

Rabu 13-12-2023,19:35 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum anggota Polres Lampung Utara (Lampura), Ae diduga menganiaya seorang ibu paru baya, Maria Ulfa (58) di jalan sekitar Perumnas Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, pada Selasa, 12 Desember 2023 lalu.

Atas kejadian tersebut korban yang tinggal di Puri Intan, masih berada di komplek tersebut, bersama kerabat melaporkan kejadian menimpanya ke Propam Mapolres setempat, Rabu 13 Desember 2023.

Kejadian tersebut berawal saat korban berjalan kaki dipinggir jalan, tiba - tiba dari arah belakang datanglah mobil yang ditumpangi pelaku oknum anggota itu, melintas dijalan yang dilaluinya tersebut terdapat genangan air.

Naasnya, genangan air jalan menyiram pakaian korban, lantas korban tak sengaja mengeluarkan kata - kata mengumpat, "mentang - mentang naik mobil".

BACA JUGA:BPOM Bandar Lampung Sidak Barang Kedaluarsa di Pringsewu, Temukan Kaleng Penyok, Tapi…

Seketika itu, oknum tersebut meminggirkan mobil serta keluar langsung memberikan pukulan dibeberapa bagian tubuh. Seperti wajah dan tubuh, hingga tersungkur ketanah dengan bibir menyentuh tanah.

"Saya cuma bilang Astagfirullah halazim, mentang mentang naik mobil karena terkena cipratan air dari ban mobil oknum itu. Lantas turun dari mobil, dan memukul dengan kepala tangannya ke bagian wajah dan badan," kata korban ketika diwawancarai awak media usai memberikan laporan atas kejadian menimpanya di bagian Propam, Mapolres Lampura.

"Saya jatuh dan bibir saya menyentuh tanah. Untuk ada orang yang lewat memakai motor, berhenti dan membawa anggota berpakaian lengkap itu ke mobilnya," tambahnya.

Menurutnya rumah pelaku tidak berada jauh, karena masih bertetangga. Namun dia mengaku tidak mengapa, kejadian itu bisa terjadi.

BACA JUGA:Soal Perubahan Jalan di Lampung Barat, Rapat Forum Lalu Lintas Putuskan 11 Poin

Dia tidak meminta banyak kepada pelaku, hanya mau oknum anggota itu meminta maaf kepadanya. Apalagi memperpanjang persoalan, dan berharap kejadian itu tidak terulang.

"Saya bukan mau memperpanjang persoalan, hanya mau dia meminta maaf. Itu saja," terangnya.

Disisi lain, Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku oknum anggota itu telah diamankan propam polres polres. Untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Alokasi APBN Lampung Tahun 2024 Rp 31,58 Triliun, Berikut Ini Rinciannya

"Saat ini oknum tersebut telah diamankan Propam Polres Lampura. Untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya singkat melalui pesan wahtsapp. (*)

Kategori :