RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk menjunjung tinggi netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hal itu dilatarbelakangi beredarnya video diduga Linmas dan RT sedang melakukan persiapkan banner salah satu caleg DPR RI di sebuah kantor kelurahan di Bandar Lampung.
Peringatan itu diungkapkan langsung oleh Sekkot Bandar Lampung Iwan Gunawan.
Iwan menyebut, dirinya baru mendengar informasi tersebut. "Terus terang saya baru dengar itu," katanya, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Lampung Timur Gelar Sunatan Masal
Kata Iwan, apabila video tersebut benar dan dapat dipertanggung jawabkan maka pihaknya bakal menunggu dahulu hasil pembuktian dari Bawaslu Kota Bandar Lampung.
"Sanksi akan kita berikan kalau terbukti. Karena kita juga kan sudah ada mekanismenya, yang mengawasinya ada Bawaslu, yang mengatur prosedurnya pemberian sanksi dan sebagainya, lengkap. Dan kita selalu ikuti aturan itu," ungkapnya.
Dengan begitu, dirinya berharap para pegawai negeri sipil bisa benar-benar mengingat serta menerapkan aturan wajib netral.
Di mana, hal itu telah digaungkan sebelum masa kampanye dimulai.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo: Timses Tidak Langsung Dapat Jabatan
"Pokoknya pegawai negeri atau ASN wajib untuk netral, wajib," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dilarang penuh foto berpose jari mendekati Pemilu 2024.
Ya, hal itu terlihat pada unggahan resmi Diskominfo Bandar Lampung yang memposting aturan bagi ASN tentunya sudah harus dilakukan.
Pose benar dan tidak benar itu diperagakan langsung oleh Sekda Bandar Lampung Iwan Gunawan, lengkap menggunakan topi dan baju Korpri berwarna biru.
BACA JUGA:Nukman Nilai FKP RPJPD Langkah Awal untuk Kemajuan 20 Tahun Kedepan