RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji menargetkan Mall Pelayanan Publik (MPP) akan mulai beroperasi pada Awal tahun 2024 ini.
Saat ini Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya tersebut sedang dilakukan persiapan persiapan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto persiapan persiapan sudah dilakukan untuk mall Pelayanan publik tersebut.
BACA JUGA:Lampung Terima Rp 2,26 Triliun Dana Desa Dari APBN 2024, Berikut Ini Rinciannya
Dan Jika Mall Pelayanan Publik sudah berjalan pada awal 2024 nanti jenis pelayanan yang disediakan Pemkab Mesuji akan dilakukan di tempat tersebut, seperti pembuatan KTP, bayar Pajak Bumi dan Bangunan dan sebagainya.
"Bahkan termasuk pelayanan yang dilakukan instansi vertikal juga akan diajak untuk mengadakan pelayanan di MPP," ucapnya.
Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa membantu masyarakat untuk mengurus segala sesuatu dengan satu pintu.
Selain itu masih kata Arif untuk tempat Mal Pelayanan Publik sendiri akan bertempat di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya.
Semua persiapan sudah dilakukan agar MPP ini bisa beroperasi pada awal tahun 2024. (*)