Klaim Sekarang! Begini Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Rabu 20-12-2023,12:16 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

3. Resep kacamata

Nanti dibagian resep kacamata akan dilakukan legalisir yang mana sesuai dengan rujukan dari dari dokter spesialis.

4. Klaim kacamata melalui optik yang bekerjasama dengan BPJS

Terakhir, peserta akan datang ke optik sesuai dengan resep yang sudah di arahkan.

BACA JUGA:Ingin Selamat Dunia Akhirat? Amalkan 11 Doa Harian Ini Setelah Salat

Adapun optik yang didatangi pasien pasti telah bekerjasama dengan BPJS.

Silahkan selesaikan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien BPJS Kesehatan.

Itulah cara dapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.

Adapun untuk syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan berikutnya pastikan pasien memahami ketentuannya yakni.

BACA JUGA:7 Kuliner Legendaris di Pekanbaru Wajib Dicoba, Surga Dunia Bagi Penikmat Kuliner

- Klaim kacamata pakai BPJS bisa dilakukann kembali paling cepat 2 tahun sekali sesuai indikasi medis.

- Kacamata yang dikalim bisa untuk mata minus atau silinder dengan nilai ganti yakni.

1. Kelas 3 sebesar Rp 165 ribu.

2. Kelas 2 sebesar Rp 220 ribu.

BACA JUGA:Mau Gigi Sehat dah Kuat? Lakukan 4 Kebiasaan Baik Sebelum Tidur

3. Kelas 1 sebesar Rp 330 ribu.

Kategori :