Waduh! Hasil Evaluasi Rekrutmen KPPS di Lampung Barat Ada TPS yang Nihil Pendaftar

Kamis 21-12-2023,20:30 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Yuda Pranata

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Sumberdaya Manusia Indah Dian Sari, SHI, MHI., mengungkapkan, proses pendaftaran yang dilakukan calon KPPS melalui PPS telah selesai.

KPU Lampung Barat merekrut sebanyak 6.874 anggota KPPS, yang akan disebar di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 131 pekon dan lima kelurahan di bumi beguai jejama sai betik tersebut, atau masing-masing TPS akan ditugaskan sebanyak tujuh orang KPPS.

Dalam mendaftar sebagai calon KPPS, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang harus dipenuhi yakni, melengkapi mengisi surat pendaftaran, fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy ijazah SMA sederajat, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan rumah sakit, puskesmas atau klinik pemeriksaan gula darah dan kolestrol.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bantuan PKH El Nino untuk Warga Bandar Lampung Sebentar Lagi Cair, Cek Waktunya Di Sini

Kemudian, daftar riwayat hidup menggunakan formulir dan pas poto 4x6, surat keterangan partai politik bagi yang pernah menjadi anggota partai politik, surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas (bagi yang namanya tercatut di sipol).

Dalam proses rekrutmen anggota KPPS itu hingga pelantikan dilakukan dalam beberapa tahap.

Dijelaskan, tahapan seleksi penerimaan anggota KPPS Pemilu 2024 yakni pengumuman pendaftaran 11-15 Desember 2023, penerimaan Pendaftaran 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023, penelitian Administrasi 11 Desember 2023 hingga 22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi 23 Desember 2023 sampai 25 Desember 2023.

Lalu, tanggapan dan masukan masyarakat 23 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, pengumuman 29 Desember 2023 sampai 30 Desember 2023, penetapan 24 Januari 2024, pelantikan 25 Januari 2024. Selain itu KPU juga telah menetapkan syarat yang harus dipenuhi calon ketika mendaftar sebagai anggota KPPS. 

BACA JUGA:15.187 Orang Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tanggamus Lampung

Untuk diketahui, selama bertugas satu bulan, KPPS akan mendapatkan insentif sebesar Rp1.100.000 hingga Rp1.200.000.

"Untuk ketua itu akan menerima gaji sebesar Rp1.200.000, sementara untuk anggotanya masing-masing Rp1.100.000. Jumlah KPPS setiap TPS itu tujuh orang, terdiri dari satu orang ketua dan enam orang anggota," jelas Indah Dian Sari.

Dikatakan Indah, hingga saat ini pendaftar KPPS belum banyak, hal ini kemungkinkan besar disebabkan karena calon KPPS sedang mengurus surat keterangan sehat.

BACA JUGA:Daftar Segera! Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Tahun Depan, Tidak Bisa Lagi Dilakukan Disembarang Warung

"Kalau jumlah pendaftarnya belum banyak, karena pendaftaran akan ditutup hingga tanggal 20 mendatang, maka kemungkinan mendekati penutupan akan terpenuhi semua," kata dia menambahkan. (nop)

Kategori :