RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak berselang lama dari pernyataan Wali Kota Bandar Lampung terkait perusahaan batu bara, sekelompok masyarakat melalukan aksi menolak stockpile di Bandar Lampung, Jumat, 22 Desember 2023.
Masyarkat Bumiwaras yang kerap mendapat dampak buruk dari stockpile di ataranya Guntoro, yang berujar dampak negatif pada lingkungan begitu terasa.
"Kami masyarakat sering merasakan batuk di tenggorokan, sesak nafas, bahkan ibu-ibu di rumah dalam sehari bisa menyapu dan mengepel 3-4 kali. Yang kita lebih takutkan anak-anak bisa terjangkit infeksi saluran pernapasan akut,” ujarnya saat ditemui di bilangan Sukaraja.
Menurutnya dampak buruk itu terjadi di Kelurahan Way Lunik dеngan ring stockpile batu bara mulai RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, dan RT 06. Untuk stockpile berada di RT 04 --di pinggir laut.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Rolling Sejumlah Pejabat, Ada Kepala Dinas hingga Lurah
"Namanya angin berhembus dari laut, bisa menyebar kemana-mana. Padahal Kami sejak awal tidak setuju, tapi kami bingung itu bisa terbentuk, dan soal perizinan masih simpang siur juga ini," ungkapnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Kota Bandar Lampung benar-benar serius dalam menangani keluhan masyarakat tersebut.
Ya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengancam menutup perusahaan yang melakukan pencemaran udara dan membuat kesehatan masyarakat terganggu di wilayah Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung.
Ya, hal itu menidaklanjuti banyaknya keluhan warga terhadap debu batu bara yang terus menerus menggangu aktifitas warga, memendekkan jarak pandang hingga menimbulkan gangguan kesehatan.
BACA JUGA:Ini Prioritas Pengamanan Operasi Lilin Krakatau 2023 di Tanggamus Lampung
"Kita pemerintah sudah tahu terkait debu batu bara yang dikeluhkan masyarakat, maka kami berikan waktu 3 hari untuk menyelesaikannya," katanya, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut Eva, perusahaan batu bara memang seharusnya tidak berada tepat di perkotaan, tetapi di pinggir kota.
"Kalau dalam waktu tiga hari debu batu bara itu masih ada belum diatasi mohon maaf kita tutup, karena perusahaan batubara memang tidak seharusnya ada di tengah-tengah kota, dan seharusnya itu ada di pinggir kota," ungkapnya.
Kata Eva, terkait warga yang terganggu kesehatannya pihaknya langsung turun dan menanganinya dengan memberikan obat untuk masalah yang dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA:Pelaksanaan Seleksi Pendamping PKH 2023 di Lampung Utara Ditunda, Begini Penjelasannya