"Pemkab telah menjalin kerjama sama dengan Kantor Pos untuk pengantaran KTP El ke rumah pemohon,"terang M.Dawam.
Ditambahkan, era teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Saat Sidak di Kantor Disdukcapil, M.Dawam juga menyempatkan membagikan KTP El kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jangan Terlambat! Ini Batas Akhir Pengisian DRH NI PPPK 2023 Berikut Tahapannya
"Saya mengajak seluruh ASN, khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk terus berinovasi demi memudahkan pelayanan masyarakat,"imbuhnya. (*)