RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi peserta yang nantinya lolos seleksi PPPK tahun 2023 bisa pahami aturan berpakaian seragam yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, pegawai harus berpakaian sesuai dengan kebijakannya.
Berikut ini aturan seragam bagi peserta yang nantinya lolos PPPK 2023.
- Pegawai PPPK di lingkungan Kemendagri, Pemda, Provinsi, maupun Kabupaten Kota menggunakan pakaian PDH.
BACA JUGA:Selama 2023, Polres Pesisir Barat Lampung Tahan 206 Tersangka
- PDH yang di maksud yakni
- Kemeja putih, celana ataupun rok hitam
- PDH batik ataupun pakaian khas daerah sesuai jadwalnya.
Adapun untuk aturan hari seragam yang digunakan peserta yang lolos PPPK 2023 yakni.
BACA JUGA:Mertua Suka Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak dan Menantu? Begini Jawaban Mamah Dedeh
- Senin sampai rabu menggunakan PDH kemeja putih.
Bagi pria menggunakam celana dasar berwarna hitam.
Sedangkan untuk wanita rok hitam.
- Kamis sampai Jumat pegawai menggunakan pakaian batik ataupun lurik untuk PPPK daerah, provinsi, kota maupun kabupaten.
BACA JUGA:Kasus KONI Lampung Tetapkan Dua Tersangka Bakal hingga Sidang? Simak Perspektif Hukum Bang Aca