RADARLAMPUG.CO.ID - Sambut awal tahun, ini rincian tarif listrik yang berlaku untuk seluruh golongan di 2024.
Secara resmi Kementerian ESDM menyatakan bahwa di awal tahun tidak ada perubahan ataupun kenaikan dari tarif listrik yang berlaku di tahun 2024.
Dengan demikian, artinya masyarakat ataupun pelanggan tidak perlu khawatir lagi soal berapa tarif listrik yang harus dibayar di awal tahun.
Berikut ini rincian tarif listrik yang berlaku untuk seluruh golongan subsidi maupun non subsidi di awal tahun 2024.
BACA JUGA:Begini Aturan Seragam Bagi Peserta yang Lolos PPPK 2023
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan R-1/TR daya 900 VA besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.352 per kWh.
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.444,70 per kWh.
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.444,70 per kWh.
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.699,53 per kWh.
BACA JUGA:Selama 2023, Polres Pesisir Barat Lampung Tahan 206 Tersangka
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.699,53 per kWh.
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.444,70 per kWh.
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.114,74 per kWh.
- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.114,74 per kWh.
BACA JUGA:Mertua Suka Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak dan Menantu? Begini Jawaban Mamah Dedeh