Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan tim urai untuk menghalau kendaraan yang konvoi atau berhenti di pinggir jalan dengan waktu yang lama sehingga dapat menimbulkan kemacetan.
Kasat juga tidak memperbolehkan masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan di malam pergantian tahun.
Hal tersebut juga sebagai langkah mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
BACA JUGA:Ditinggal Suami ke Sawah, Istri Nyaris 'Digarap' Orang
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, ataupun pawai kendaraan pada malam tahun baru. Karena itu dapat mengganggu kamseltibcar lantas yang ada di wilayah Kota Metro," pungkasnya. (*)