Oleh karenanya, pihaknya mendorong Pemprov Lampung konsisten dalam mematuhi perundang-undangan.
"Kita mendorong pemerintah konsisten membanyar hak daripada kabupaten kota. Karena itu bagi hasil dan pendapatan yang pasti, serta pembagiannya sudah jelas berdasarkan Undang-undang," pungkasnya. (*)