RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, dua perusahaan stockpile batu bara yang menyebabkan pencemaran polusi udara di wilayah Sukaraja, Panjang, sudah pindah.
Eva menyebut, hal itu telah diselesaikan oleh pihaknya. Di mana, saat ini baik itu PT SME dan PT GML telah mengosongkan lokasi penempatan batu bara sementara tersebut.
"Sudah, mereka sudah pindah. Cek saja, kalau nggak nanti sore (cek, red)," singkatnya ditemui di depan ruang kerjanya, Jumat, 5 Januari 2024.
Setali tiga uang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Ahmad Husna menyebut, sejak diberitakan pihaknya terus melakukan pengawasan setiap harinya di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Resep Batagor Kuah Chili Oil yang Cocok Dinikmati saat Hujan
"Kami terus mengawasi aktivitas stockpile batubara di Jalan Yos Sudarso, Panjang, yang hanya diperbolehkan melakukan aktivitas pengosongan setelah surat teguran wali kota. Aktivitas saat ini hanya untuk mengosongkan tempat tersebut sesuai jadwal keberangkatan kapal," ujarnya.
Lebih lanjut, Husna juga meminta masyarakat untuk bisa pro aktif mengawasi aktivitas dari perusahaan stockpile batubara hingga lokasi benar-benar dikosongkan karena mencemari lingkungan di kelurahan Way Lunik dan Sukaraja.
"Kami Dinas Lingkungan Hidup akan terus memantau aktivitas pengosongan stockpile batu bara hingga benar-benar tidak ada aktivitas di lokasi milik perusahaan tersebut, yang saat ini tinggal tersisa dua gunungan batu bara dengan ribuan ton," pungkasnya. (*)