Penjelasan Buya Yahya Tentang Hukum Mandi Junub Setelah Adzan Subuh di Bulan Ramadhan

Sabtu 06-01-2024,19:05 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

“Yang membatalkan puasa, yang ketiga adalah bersenggama di siang hari dengan sengaja,”tutur Buya Yahya kepada jemaahnya dalam penjelasannya.

“Bersenggama dengan sengaja, siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba lah kok dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal,”katanya lagi.

Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan, puasa seseorang tidak akan batal karena mungkin pasangan suami istri yang melakukan hubungan intim tersebut lupa sehingga tak sengaja melakukannya pada saat berpuasa.

Kemudian mereka teringat bahwa saat itu adalah bulan Ramadhan, dimana mereka harus berpuasa di siang harinya. Maka hal tersebut dijelaskan hukumnya tidak apa-apa karena menjadi rejeki bagi keduanya.

BACA JUGA: Resep Batagor Kuah Chili Oil yang Cocok Dinikmati saat Hujan

Akan tetapi jika keduanya dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari, maka puasanya batal.

“Tapi kalau hubungan suami istrinya nggak sengaja, mohon maaf ada orang yang jadwal hubungannya adalah habis salat subuh, tau Taunya pas Ramadhan habis salat subuh dia hubungan,”tutur Buya Yahya.

“Setelah selesai baru ingat kita kan puasa, rejeki,”tegasnya.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya turut juga menerangkan tentang hukum puasa yang dilakukan orang tersebut dikatakan tetap sah hukumnya. Lalu mereka tinggal melanjutkan mandi wajib meskipun telah adzan Subuh.

BACA JUGA: 5 Resep Resolusi Keuangan Tanpa Pinjol Supaya Tidak Boncos Menurut OJK

Karena dalam hal ini, ditegaskan kembali oleh Buya Yahya bahwa yang membatalkan puasanya adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari. Semoga bermanfaat! (*)

Kategori :