RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 11 formasi tenaga kesehatan (nakes) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun 2023 lalu tidak terisi.
Ironisnya dari 11 formasi tersebut dua diantaranya untuk formasi dokter. Yakni 1 dokter gigi dan 1 dokter umum.
Padahal, penambahan tenaga dokter masih sangat diharapkan oleh Puskesmas di berbagai Kecamatan Kabupaten Tanggamus.
Sebab, jumlah dokter yang bertugas di Puskesmas kabupaten Tanggamus belum ideal alias masi kurang.
Dari 24 Puskesmas masih ada yang memiliki satu dokter umum serta hanya beberapa puskesmas ada dokter gigi.
Nah, dengan tidak terisinya dua formasi dokter tersebut membuat sejumlah Puskesmas yang sangat mengharapkan penambahan tenaga dokter gigit jari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi radar lampung.co.id mengatakan, tidak terisinya formasi disebabkan karena ada sebagian formasi tidak ada Pelamar nya, dan ada juga yang tidak lulus seleksi, terang Aan Derajat.
"Jadi itulah penyebab tidak terisinya 11 formasi nakes PPPK tersebut," Pungkasnya.
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata Ini Sejumlah Manfaat Daun Kemangi
Kepala Bidang ( Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno menambahkan, pada rekrutmen PPPK 2023 lalu Formasi tenaga kesehatan berjumlah 55 yang terisi 44 formasi tidak terisi 11 formasi.
Adapun 11 formasi yang tidak terisi meliputi : dokter gigi 1 , dokter umum 1, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 1, apoteker 2, asisten apoteker 4, dan Pranata laboratorium kesehatan 2, terangnya. (*)