"Bantuan sembako stunting ini sumbernya dari insentif fiskal untuk provinsi-provinsi yang penurunan angka stunting-nya baik," ucapnya.
"Maka diberi penghargaan oleh pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal. Pemprov Lampung dapat Rp 5 miliar," tuturnya.
Dari komponen Rp 5 miliar, sebesar Rp 1,062 miliar dialokasikan untuk bantuan sembako stunting di Dinsos Lampung.
Diketahui, penerima bantuan sembako stunting tersebut bersumber dari data masyarakat rawan stunting dari dinas kesehatan.
Isi sembakonya seperti susu dua kota, beras 10 kg, 2 kg kacang hijau, 2 kg santen bubuk, 2 kg gula merah, hingga 2 kotak biskuit.(*)