Turunkan Stunting di Tanggamus Lampung, Harus Ada Satu Kesatuan yang Terintegrasi!

Senin 08-01-2024,14:50 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi tenaga kesehatan seperti bidan dan lainnya.

Namun upaya ini memerlukan satu kesatuan yang terintegrasi. Mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, kepala pekon, pelaku usaha hingga elemen masyarakat. 

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanggamus, Lampung Hamid Heriansyah Lubis menegaskan, program pengentasan stunting tidak bisa terlaksana dengan baik tanpa kebersamaan.

Di mana, stunting merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kualitas sumber daya menuju SDM unggul, Indonesia Maju.

BACA JUGA: Referensi HP RAM Besar Hingga 16GB Dalam Seri OnePlus Ace 3, Cek Spesifikasi dan Harganya

BACA JUGA: Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Redmi Note 13 Pro 5G Versi India? Cek Spesifikasi dan Harga Per Januari 2024

Karena itu, upaya percepatan penurunan stunting dimulai dari masa pra konsepsi hingga 1.000 hari pertama kehidupan.

Beberapa faktor penyebab stunting adalah pengasuhan yang kurang baik serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi.

Penyebab lain adalah kurangnya akses rumah tangga atau keluarga terhadap makanan bergizi.

Diketahui, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanggamus telah terbentuk melalui SK Sekretaris Kabupaten Tanggamus Nomor B.05/32/08/2023. 

BACA JUGA: Kasus Masih Tinggi, Seluruh Elemen Diminta Telusuri Bayi dan Balita Berisiko Stunting di Tanggamus

BACA JUGA: Pj. Bupati Tanggamus Lampung Tegaskan Target Penyelesaian Kasus Stunting dan Kemiskinan

”Tim ini mempunyai tugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tanggamus, tegas Hamid Heriansyah Lubis dalam rakor percepatan penurunan stunting. 

Sekretaris Kabupaten Tanggamus ini menyebutkan, ada beberapa target dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stuntingyang dilakukan diseluruh tingkatan daerah.

Ini termuat dalam 19 indikator pencapaian target antara. Lalu, 72 indikator pencapaian target pelaksanaan dan lima pilar strategi nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kategori :