RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mencatat ada 700 pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah provinsi (pemprov) setempat memasuki masa pensiun.
Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Budi Sofyan mengatakan, tahun 2024 ada 700 PNS mencapai batas usia pensiun (BUP).
Para PNS tersebut, kata Budi Sofyan mencapai BUP mulai dari bulan Januari sampai Desember tahun 2024.
Untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT), disampaikan Budi Sofyan ada dua orang yang mencapai BUP di 2024.
BACA JUGA:Tanggal 18 Januari, Kaesang Bakal Sapa Warga Lampung, Berikut Ini Bocoran Agenda Putra Bungsu Jokowi
Keduanya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lampung Hamartoni Ahadis.
"Ya keduanya memasuki masa pensiun per Maret 2024 mendatang," ujar Budi Sofyan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Jum'at 12 Januari 2024.
Kemudian untuk jabatan adminsitator yang mencapai BUP di 2024 sebanyak 24 PNS dan jabatan pengawas sebanyak 23 PNS.
Lalu untuk jabatan fungsional tertentu yang mencapai BUP 58 tahun ada 270 orang PNS. Sedangkan fungsional yang mencapai BUP 60 tahun ada 381 PNS.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Identifikasi Lakalantas Maut di Pugung, Ini Identitas Korban Tewas
"Ya jadi total PNS yang mencapai BUP di 2024 sebanyak 700 orang," ucapnya.
Diakui Budi Sofyan, dengan adanya PNS yang mencapai BUP tahun 2024 ini tentu berdampak terhadap usulan CASN tahun 2024.
"Pasti akan kita hitung sesuai kebutuhan yang ada," ungkapnya.
Diketahui, pejabat dilingkungan Pemprov Lampung yang memasuki masa pensiun tahun 2024 ini termasuk Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
BACA JUGA:Ini Program APBD dan APBN untuk Masyarakat Pringsewu Lampung