Polres Pringsewu Tilang Belasan Sepeda Motor, Ternyata Penyebabnya

Minggu 14-01-2024,12:32 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Yuda Pranata

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Belasan sepeda motor bersuara bising atau Knalpot Brong serta tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah terjaring patroli polres Pringsewu.

Patroli tersebut, dilakukan, Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 02.30 Wib.

Kegiatan itu, dipimpin Kabag perencanaan Kompol Kennedy Pratidina dengan melibatkan  berbagai satuan, seperti Lantas, Reskrim, Narkoba, Sabhara, Propam, Binmas dan Humas.

Mayoritas dari belasan sepeda motor yang diamankan, menggunakan knalpot bersuara bising atau Knalpot Brong serta juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

BACA JUGA:Beginilah Cara Cepat Bikin Wajah Glowing Bebas Noda Hitam Dengan Racikan Skincare Alami

"Petugas melakukan patroli disejumlah titik rawan, seperti di Simpang tugu gajah, area Gadingrejo dan jalur dua menuju Pemda Pringsewu," terang Kasat lantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Selain cipta kondisi pemilu 2024, sambung Khoirul, kegiatan patroli ini sebagai bentuk respon kepolisian atas keresahan warga masyarakat, terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bersuara bising yang mengganggu kenyamanan warga.

Untuk 15 sepeda motor yang diamankan, lanjut AKP Khoirul, selanjutnya dilakukan penilangan.

BACA JUGA:Hukum Mandi Junub yang Dilakukan Berdua Antara Suami Istri, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Sepeda motor yang kini diamankan di Mapolres baru dapat di ambil setelah mengikuti persidangan serta mengganti knalpot yang standar," pungkasnya. (*)

Kategori :