RADARLAMPUNG.CO.ID - Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar ujian terbuka promosi doktor Ilmu Hukum di Gedung B FH Unila.
Promovendus Topan Indra Karsa, S.H., M.H., mempresentasikan hasil penelitiannya secara langsung di hadapan tim penguji yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila Prof. Rudy, LL.M., LL.D., yang mewakili Rektor Unila.
Sidang promosi doktor ini turut dihadiri tim penguji internal, antara lain Dr. Budiyono, S.H., M.H., Dr. FX. Sumarja, S.H., M.H., Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum.
Kemudian, Promotor Dr. HS. Tisnanta, S.H. M.H., Co-Promotor 1 Dr. Nanang Trenggono, M.Si., Co-Promotor 2 Dr. Muhtadi, S.H., M.H., dan Penguji Eksternal Dr. Slamet Riyanto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Wajib Diketahui! Ini 5 Minuman Rendah Kalori untuk Program Diet Sehat
Topan Indra Karsa dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor usai mempresentasikan disertasinya berjudul “Mahkamah Konstitusi sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral”. Dengan kelulusannya, Topan Indra Karsa menjadi lulusan ke-16 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila.
Dalam disertasinya, promovendus menyoroti peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mewujudkan keadilan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Disertasi tersebut menegaskan peradilan pilkada memiliki kontribusi penting dalam penggalian kebenaran material maupun formal untuk mewujudkan keadilan elektoral.
BACA JUGA:Ini Cara Sederhana Untuk Bikin Wajah Glowing Tampil Percaya Diri Lewat 4 Tips Cantik
Pada saat momen kelulusan, Prof. Rudy sebagai Ketua Tim Penguji memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Topan Indra Karsa. Prof. Rudy berharap agar Topan dapat menjaga nama baik serta membawa Unila ke level lebih tinggi dengan ilmu yang diperolehnya. (*)