Tak hanya itu, para pimpinan diharapkan dapat memberikan justifikasi dasar dalam penentuan daya tampung di masing-masing prodi.
Hal yang juga disoroti untuk dipertimbangkan yakni penerimaan PSDKU, khususnya kuota kerja sama yang akan diselaraskan dengan daya tampung PMB Unila 2024 Unila.
"Misalkan PSDKU D-3 Akuntansi daya tampungnya 40 mahasiswa. Apakah itu termasuk kerja sama atau tidak. Nanti juga bisa jadi pertimbangan kita. Tapi untuk kerja sama, berarti SK kita juga pastikan PSDKU D-3 Akuntansi ada jalur reguler dan jalur kerja sama. Kerja sama dimasukkan dalam jalur Mandiri. Tentang ini harus juga dibuat di peraturan penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," pungkasnya.
BACA JUGA:Ada Kasus Perkara Prostitusi Online, Rumah Kos di Metro Disegel Pol PP
Prof. Lusmeilia berharap, rapat pleno ini akan menghasilkan keputusan mengenai pengusulan daya tampung di setiap fakultas. Apakah akan dikembalikan atau direvisi, keputusan tersebut diharapkan dapat diambil dengan segera untuk penyelesaian yang cepat. (*)