RADARLAMPUNG.CO.ID - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan penyesuaian tarif pada layanan Dermaga Eksekutif pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Penyesuaian tarif layanan penyeberangan untuk Dermaga Eksekutif pelabuhan Merak-Bakauheni berlaku mulai Kamis 1 Februari 2023 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini tentunya akan berpengaruh terhadap harga tiket atau sewa kendaraan, terutama bus AKAP, AJAP, dan Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Ketua Organda Lampung I Ketut Pasek yang juga merupakan pemilik dari PO Bus Puspa Jaya.
BACA JUGA:Modus Ritual, Warga Pringsewu Lampung Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Menurut Pasek, saat ini pengusaha transportasi khususnya bus tengah mempersiapkan penyesuaian tarif.
Sebab, kata Pasek, pasca kenaikan tarif tol, hingga saat ini belum ada pengusaha transportasi yang menaikan tarifnya.
"Dalam waktu tidak lama lagi (penyesuaian tarif bus, red). Saat ini mereka lagi mengatur waktu yang tepat," ujar Pasek saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 10 Januari 2024.
Tarif baru tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kenaikan yang terjadi pada tarif tol dan layanan penyebrangan Dermaga Eksekutif pelabuhan Merak-Bakauheni.
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK 2024 untuk Semua Golongan? Cek Rincian Terbarunya
"Untuk besarnya (rencana besaran kenaikan tarif bus, red) belum ada. Saat ini mereka (pengusaha, red) masih berhitung," ucapnya.
Pasek memperkirakan kenaikan tarif angkutan bus ini akan mulai berlaku bersamaan saat angkutan lebaran mendatang.
"Kemungkinan waktunya bersamaan dengan saat angkutan lebaran. Saat ini kita masih menggunakan tarif lama," tuturnya.
Disinggung apakah pihaknya keberatan dengan adanya penyesuaian tarif tol dan penyebrangan, Pasek mengaku tidak mempermasalahkannya.
BACA JUGA:Bongkar Fitur Samsung Galaxy A25 5G yang Masuk Dalam Referensi HP Ram Besar dan Terbaru 2024