Rincian Lengkap Tunjangan yang Diterima TNI 2024 Sekaligus Pemberian Gaji Terbaru

Jumat 02-02-2024,17:14 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

Berdasarkan PMK Nomor 25 Tahun 2018 tunjangan lauk pauk akan diberikan sebesar Rp 60 ribu per hari.

- Tunjangan umum sebesar Rp 75 ribu per bulan.

- Tunjangan TNI untuk jabatan struktural mulai dari Rp 360 ribu sampai Rp 5 juta 500 per bulan tergantung jabatan.

Aturan ini tekah dijelaskan dalam Perpres Nomor 27 tahun 2007.

BACA JUGA: Gaji TNI Resmi Naik 2024 Disemua Golongan, Cek Rincian Terbarunya

Selain tunjangan yang diterima, TNI akan mendapatkan gaji sesuai dengan golongan berdasarkan kenaikan masing-masing.

1. Gaji TNI golongan I untuk Tamtama TNI

- Kelas Satu/Prajurit Satu gaji pokok terbaru dari Rp 1 juta 830 ribu hingga  Rp 2 juta 827 ribu.

- Kelas Dua/Prajurit Dua gaji pokok terbaru diberikan dari Rp 1 juta 775 ribu hingga Rp 2 juta 741 ribu.

BACA JUGA: 7 Ciri Tubuh yang Berisiko Terkena Osteoporosis di Usia Muda

Kelas Kepala/Prajurit Kepala gaji pokok terbaru diberikan dari Rp 1 juta 887 ribu hingga Rp 2 juta 915 ribu 

Kopral Satu gaji pokok terbaru diberikan dari Rp 2 juta 7 ribu hingga Rp 3 juta 100 ribu.

Kopral Dua gaji pokok terbaru diberikan dari Rp 1 juta 946 ribu hingga Rp 3 juta 166 ribu.

Kopral Kepala gaji pokok terbaru diberikan dari Rp 2 juta 70 ribu hingga Rp 3 juta 197 ribu.

BACA JUGA: Top 50 Perguruan Tinggi di Indonesia Versi Webometrics 2024, Ada 3 Kampus di Lampung

2. Gaji TNI golongan II untuk Bintara TNI

Kategori :