RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada motif dendam lama, dua remaja asal Bandar Lampung ini nekat menghabisi nyawa tetangga atau kawan tongkrongan sendiri.
Kedua remaja itu adalah RN (22), warga Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan dan MA (22) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Saat diinterogasi, Pelaku RN mengaku menyesal karena telah menghabisi nyawa orang.
BACA JUGA:Referensi 28 Beasiswa Luar Negeri Jenjang Pendidikan S1, S2 dan S3 yang Dibuka Hingga Mei 2024
"Saya dengan korban itu kawan tongkrongannya dan dekat rumah juga. Saya itu dendam karena adik saya masih umur 14 tahun pernah dipukuli dan dikarungi didalam gerobak hingga nangis dan benjol," jelasnya saat dimintai keterangan saat ekpos di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin malam, 5 Februari 2024.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan para remaja ini diamankan karena terlibat penganiayaan atau penikaman hingga menyebabkan korban RI (20) meninggal dunia.
"Kejadian tersebut di Jalan Raden Imbas Kusuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling pada Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Kompol Dennis Arya Putra pada Senin (5/2) malam.
Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan pelaku dan korban merupakan kawan tongkrongan dan saling kenal.
"Diduga motifnya karena dendam lama, dimana adik dari Pelaku RN pernah dipukul oleh korban RI," katanya.
Lantaran dendam itu, pelaku RN (22) memiliki niat dan berencana untuk menghabisi korban . "Jadi mereka (pelaku) berpura pura mengajak korban janin jalan jalan dan menjemput korban dirumahnya," jelasnya.
BACA JUGA:Makin Berkembang dan Pro Rakyat, Holding Ultra Mikro BRI Berhasil Menaikkelaskan 1,2 Juta Nasabah
Awalnya, para pelaku mengajak korban RI berkeliling dengan berbonceng tiga hingga akhirnya seolah seolah tidak terjadi apa-apa.
Kemudian, berhenti di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling.
"Saat di TKP itu, Korban RN disuruh turun temurun oleh para pelaku dan langsung di pukuli oleh pelaku MA (22)
Sementara pelaku RN langsung menusuk Korban RI dengan sebilah badik sebanyak 3 kali kearah dada korban.