RADARLAMPUNG.CO.ID - Perssiber Indonesia dan Media Sosial, kemudian disingkat PSI, secara resmi masuk dalam lembaran negara sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Kemenkumham RI.
PSI resmi dan sah sebagai perkumpulan Perssiber Indonesia dan Media Sosial berkedudukan di Kota Bandar Lampung, sesuai salinan Akta No. 03 Tanggal 06 Oktober 2023 dengan No. AHU-0009457.AH.01.07.Tahun 2023.
Ketua Umum DPP PSI H. Taswin Hasbullah, MM, MH mengaku bersyukur perkumpulan PSI masuk lembaran negara. Dia berharap PSI dapat menjadi wadah perlindungan HAM kepada setiap insan pers di Indonesia.
Bang Taswin --begitu ia akrab disapa-- mengatakan, tahun 2024 ini PSI fokus membentuk kepengurusan ditingkat daerah dan cabang di seluruh Indonesia. Setidaknya dari 38 provinsi, sudah terbentuk sebanyak 19 dewan pengurus daerah (DPD).
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Minta Semua Komponen Bersatu
"Kita menargetkan PSI dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Karena, syarat menjadi konstituen Dewan Pers, sedikit-dikitnya terbentuk 11 DPD se-Indonesia," ujar tokoh pers ini, di kantor SaburaiTV Digital, Senin 6 Februari 2024.
Selain pembentukan dan pelantikan DPD dan DPC, program kerja PSI akan menggelar deklarasi di Jogja dan menyelenggaran uji kompetensi bagi pers siber.
Bang Taswin menyebutkan, pembentukan PSI ini mendapat dukungan penuh dari para petinggi grup Dahlan Iskan: DiswayID dan tokoh Serikat Perusahaan Pers (SPS), seperti Yanto S. Utomo Direktur Utama DiswayID, Chariman Radar Lampung Group, Ardiansyah yang juga sebagai Direktur DiswayID.
Kemudian, Ketua SPS Jambi Dr. Munawir, SH, MH (pimpinan Jambi Independent), CEO Babel Pos Grup Syahril Sahidir, Ketua SPS Kendari, Ketua SPS Aceh.
BACA JUGA:Lampung Barat Wakili Provinsi Lampung Tingkat Nasional dalam Penilaian PPD 2024
Lalu, dari Jogja: Wapemred BernasID Ibrahim Umar, Gorontalo Muzamil Hasan, Riau: Drs. Wahyudi El Panggabean, MH, dan Medan: Chairum Lubis, Palu: Muhammad Zainal, Manado: Marlon Sumaraw, Sumut: Rianto Aghly (Anto Gank).
Organisasi ini bertujuan sebagai wadah bagi wartawan siber dan media sosial, agar tetap sesuai dengan etika dan standar jurnalisme yang berlaku.
"PSI akan menjadi wadah bagi jurnalis siber dan pegiat media sosial, agar profesional dan bertanggung jawab. Tantangan seperti penyebaran informasi palsu (hoaks) dan kurangnya literasi digital juga perlu menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan keberlangsungan industri pers di era digital saat ini," ungkapnya, baru-baru ini.
Adapun beberapa program kegiatan dan kebijakan organisasi PSI, sebagai berikut:
BACA JUGA:Catat, Daftar Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS 2024