RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, akan mengucurkan biaya operasional untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 982 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten setempat menjelang pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024.
Besaran biaya yang akan dikucurkan untuk 982 TPS tersebut mencapai Rp3.861.224.000,- diluar gaji atau insentif dari KPPS dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, masing-masing TPS akan diberikan biaya operasional sekitar Rp3.932.000.
Redy merincikan, untuk biaya operasional tersebut terbagi atas biaya operasional untuk pendirian tenda atau sewa tarup dan lainnya Rp2.000.000,- biaya sewa scanner Rp500.000,-.
Kemudian Rp100.000,- untuk pembelian pulsa/paket data unuk dua orang, Rp900.000,- untuk pembelian vitamin dan lainnya, serta Rp432.000,- untuk makan dan snack tujuh orang KPPS dan dua orang Linmas.
"Untuk sewa printer atau scanner itu dipotong pajak, kemudian untuk makan itu masing-masing anggota KPPS dan Linmas Rp48.000,- atau totalnya Rp432.000,- termasuk snack," kata Redy menambahkan.
"Anggaran yang dikelola KPPS tersebut diluar dari honor yang diterima, dimana untuk Ketua KPPS menerima Rp1.200.000,- dan anggota Rp1.100.000,- serta Satlinmas Rp700.000," sambungnya.
Untuk anggaran biaya operasional tersebut, kata dia, tidak ada kendala dan akan segera di transfer ke rekening giro, sehingga menjelang pelaksanaan pemungutan suara anggaran telah sampai di KPPS.
BACA JUGA:Kue Yopia Kuliner Legendaris Jawa Tengah Saat Imlek, Jajanan Dengan Akulturasi Tiongkok-Jawa
"Insha Allah tidak ada kendala untuk biaya operasional tersebut, anggarannya sudah ada dan tinggal ditransfer, dan kami tekankan dana yang cikucurkan nantinya dipergunakan sebagaimana mestinya," pungkas Redy. (*)