Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun, 0 bulan, 0 hari, pada saat pelantikan. Sehat jasmani dan rohani.
Menyampaikan photocopy Hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 Tahun terakhir (2022 dan 2023).
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
Menyampaikan photocopy bukti Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (e-SPT) tahun 2023.
BACA JUGA:Amalkan Sebelum Tidur, Doa Pelunas Hutang Agar Dimudahkan Menyelesaikan Pinjaman
Menyampaikan photocopy bukti pelaporan LHKPN/LHKASN Tahun 2023.
Menyampaikan SKCK dari Kepolisian, asli dan masih berlaku.
Menyampaikan Surat Keterangan bebas Narkoba yang masih berlaku dari instansi yang berwenang.
Sedangkan untuk Tahapan dan Seleksi Pengumuman dan Penerimaan Berkas Lamaran Selasa 06 s.d Selasa 20 Februari 2024 Media atau Papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Mesuji dan Website Kabupaten Mesuji www.mesujikab.go.id Penutupan penerimaan berkas pukul 16.00.
Kemudian Seleksi berkas/Penilaian Administrasi (Rekam Jejak) Pelamar Kamis s.d. Sabtu / 22 s.d 24 Februari 2024
Penyampaian / konsultasi hasil seleksi administrasi ke KASN Senin s.d. Selasa / 26 s.d. 27 Februari 2024
Pengumuman hasil Penilaian Administrasi/Rekam Jejak Rabu / 28 Februari 2024
Papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Mesuji / Website Kabupaten Mesuji www.mesujikab.go.id
BACA JUGA:Amalkan Sebelum Tidur, Doa Pelunas Hutang Agar Dimudahkan Menyelesaikan Pinjaman
Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural oleh Tim Asesor