- Calon debitur/debitur merupakan Warga Negara Indonesia/WNI.
- Memiliki KTP elektronik.
- Perorangan ataupun badan usaha.
BACA JUGA:Deadline Maret 2024, Cek Syarat Terbaru dan Keuntungan Global Korea Scholarship
- Calon debitur/debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan.
- Calon debitur/debitur memiliki usaha yang legal dan sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan.
- Calon debitur/debitur harus memiliki rekening di Tabungan Bank BCA untuk mempermudah proses administrasi.
BACA JUGA:Harimau Sumatera Terekam di Jalinbar TNBBS Krui-Tanggamus, TNBBS Sampaikan Imbauan Untuk Masyarakat
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank atau Lembaga keuangan lain.
- Tidak pernah menerima fasilitas berupa kredit produktif.
- Menyiapkan dokumen individu atau perorangan seperti KTP elektronik, NPWP, KK, BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil).
- Menyiapkan dokumen khusus nasabah badan usaha seperti akte pendirian dan segala perubahannya, pengesahan akte kemenkumham, NPWP badan usaha.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Aktifkan Mode Profesional Facebook Pro, Modal Upload Konten Bisa Dapat Cuan
Kemudian KTP pengurus dan pemegang saham, NPWP pengurus dan pemegang saham, surat keterangan usaha/nomor induk badan serta BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk KUR Kecil.
Demikian tadi syarat terbaru dan cara pengajuan plafon Rp15 juta, dengan angsuran mulai Rp290 ribu untuk pinjaman tanpa agunan melalui program KUR BCA 2024. (*)