RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta Bawaslu untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Kota Tapis Berseri, Senin, 12 Februari 2024.
Hal itu dirinya sampaikan saat memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilu dan perbersihan alat peraga kampanye, yang diikuti oleh ratusan pegawai OPD, mulai dari Sat Pol PP, Dishub, BPBD, hingga TNI dan Polri di halaman parkir Pemkot setempat.
"Terimaksih KPU dan Bawaslu hampir semua APK sudah dibersihkan, memang harus dibersihkan, dan peserta pemilu harus ikuti aturan dengan tertib supaya jadi contoh yang baik untuk masyarakat," ungkap Eva.
"Kita juga kerahkan Satpol PP dan Linmas untuk bahu membahu membantu menertibkan itu (APK) bersama Bawaslu," lanjut Eva.
BACA JUGA:Ada Peran Agen BRIlink dan BRImo, Kisah Sukses Desa Daeena Gorontalo Tingkatkan Inklusi Keuangan
Eva menegaskan, Pemilu 2024 harus berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan damai. Tentunya dibantu oleh seluruh tim yang tergabung dalam apel tersebut.
"Bandar Lampung adalah kota barometer, jadi harus tenang, aman, dan damai. Insya Allah berjalan dengan baik, kita bersama Dandim dan Kapolres berkoordinasi dalam mengawasi keamanan setiap kelurahan dengan ketat supaya berjalan dengan baik," ujarnya.
Tak lupa, Eva terus mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh tombak netralitas supaya tidak tumpul untuk hal negatif.
Ditambahkan, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliawanda, ia mengucapkan terimakasih atas bantuan Pemkot yang meminjamkan alat untuk menertibkan APK dengan ketinggian lebih dari 2 meter.
BACA JUGA:Pengiriman Logistik Pemilu 2024 untuk 9 Kecamatan di Tanggamus Lampung Target Selesai Hari Ini
"Terimakasi kepada wali kota yang sudah memfasilitasi apel ini dan di masa tenang ini kita fokus pengawasan penertiban APK, Money Politik, dan hoax," ujarnya.
"Soal penertiban kita mulai darì jauh hari kita lakukan, tapi kali ini konsen kita di-support mobil PJU yang bisa menurunkan bilboard atau bahilo dulu," ujarnya.
Kata dia, di hari kedua masa tenang ini baru segelintir peserta Pemilu yang sadar untuk menertibkan APK-nya sendiri, sedangkan lainnya masih membiarkannya hingga saat ini.
"Sejauh ini ada partai politik yang membersihkannya, tapi tidak semua. Makanya dibutuhkan kesadaran semua stakholder," tandasnya.(*)