RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Tanggamus, Lampung memberikan pernyataan terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 yang dialami caleg DPR RI Dapil Lampung 1 dari PKB Muhammaf Kadafi.
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di jajaran dan ada kesalahan penulisan dari model C hasil ke model C hasil salinan.
Kesalahan sudah diperbaiki di model C hasil salinan. Awalnya, petugas menulis di kolom hasil C salinan untuk caleg lain.
”Ini murni human error, karena faktor kelelahan. Nanti cek di pleno rekapitulasi kecamatan," kata Angga Lazuardi dikomfirmasi Radarlampung.co.id, Jumat 16 Februari 2024.
BACA JUGA: Muncul Dugaan Kecurangan, Raihan Suara Kadafi di TPS Tanggamus dan Lamsel Bergeser ke Caleg Lain
BACA JUGA: Suaranya Hilang dan Berkurang, Caleg DPR RI Asal Partai Golkar Andi Surya Lapor ke Bawaslu
Diketahui, dugaan kecurangan pemilu 2024 dialami caleg DPR RI Dapil Lampung 1 Muhammad Kadafi.
Perolehan suaranya dinolkan dan bergeser untuk calon anggota legislatif lain.
Peristiwa ini terjadi di TPS 2 Desa Kiluan Negeri, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus.
Semula, caleg Dapil Lampung I nomor urut 3 ini memperoleh 15 suara dan tercatat di c1 plano.
BACA JUGA: Cocok untuk Perjalanan Santai! Motor Listrik Vespa dari CSC Motorcycles, CSC ES5
BACA JUGA: Keunggulan Vespa Primavera 2024, Tampil Gesit Dengan Desain Minimalis
Namun pada salinan form c1, perolehan suara jadi nol dan digeser ke caleg nomor urut dua.
Perwakilan relawan M. Kadafi, Utama Romi Junanto menyebutkan, pergeseran Kadafi juga terjadi di TPS 007 Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.
Pada dugaan kecurangan pemilu 2024 ini, enam suara yang diperoleh menjadi nol dan bergeser ke caleg lain.