RADAR LAMPUNG.CO.ID - Seorang perempuan berinisial DCRD, warga Gunung Emas, Teluk diduga menggelapkan uang perusahaan belasan juta saat menjadi Kasir Kopi Sheo disalah satu cabang Kopi Sheo di Bandar Lampung.
Penggelapan uang senilai Rp.13.375.000 dilakukan sejak 31 Desember 2023 hingga 1 Maret 2024.
Dari video diunggah baik di Kopi Sheo Kemiling, Kopi Sheo Cabang Sudirman Enggal Bandar Lampung, dan beberapa cabang lainnya.
DCRD sempat mengakui kesalahan selama ia menjadi kasir Kopi Sheo Wolter Monginsidi dari periode 31 Desember 2023 hingga 1 Maret 2024 telah menggelapkan uang perusahaan Rp.7.175.000. Dan pengakuan tersebut ditandatangi di kertas bermaterai.
BACA JUGA:Intip Koleksi Warna Vespa Terbaru 2024 Dengan Pilihan Sporty dan Elegan, Mana Favoritmu?
Ternyata, setelah diaudit jumlah yang dicuri adalah 13.375.000. Netizen Instagram pun bertanya apakah benar kejadian atau karena konten semata. Kemudian owner dari Kopi Sheo membalas salah satu komen dari netizen.
"Benaran kak," ujar Yulia Purba, saat menjawab pertanyaan netizen Instagram pada hari, Senin, 4 Maret 2024.
Dalam postingan tersebut, diketahui modus dari DCRD ini diduga menggelapkan uang kasir dengan membuat struk atau nota palsu. Hasil uang dicuri diduga dibawa kabur ke Jakarta.
BACA JUGA:Praktik Prostitusi Diduga (Masih) Tumbuh Subur di 'Pemandangan', Pemkot Bandar Lampung Buka Suara
Dari postingan di feed Instagram Kopi Sheo Kemiling juga terpampang jelas wajah DCRD. Dan dalam Instagram tersebut tertuliskan Hati hati jika bertemu orang Ini dengan nama secara jelas tanpa inisial beserta alamatnya
Saat ini sedang kabur ke Jakarta untuk mencari pekerjaan baru.
Dari postingan Instagram tersebut, dikemukakan bahwa pihak keluarga tidak kooperatif dan sudah mempersilahkan video tersebut disebar karna saat ini keluarga juga tidak bisa menghubungi pelaku.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Pinjaman Bunga Rendah KUR Mandiri 2024, Simulasi Plafon Rp 50 Juta Hingga Rp100 Juta
Untuk para Owner & HRD harap ditandai. Modus mencurinya menggelapkan uang kasir dengan membuat struk/nota palsu.
Setelah diaudit, total yang dicuri adalah :Rp. 13.375.000.