RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji, di Jakarta Kamis 7 Maret 2024.
Peresmian MPP tersebut dilakukan bersamaan dengan 17 Kabupaten dan Kota yang juga turut diresmikan MPP nya, antara lain.
Kabupaten Bangka, Kota Medan, Kabupaten Siak, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mesuji, Kota Sukabumi, Kabupaten Banjarnegara, Kota Tegal, Kabupaten Wonosobo, Kota Probolinggo, Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kota Banjarmasin, Kabupaten Gowa, Kabupaten Luwu.
BACA JUGA:4 Model Baju Koko Pria, Harga Murah Bikin Penampilan Semakin Keren
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas Memberi apresiasi terhadap Kabupaten dan Kota yang telah melaunching Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Kota se-Indonesia.
Beliau berharap, dengan kehadiran MPP ini, dapat mempercepat transaksi pelayanan yang dilakukan masyarakat di daerah. Dengan adanya langkah ini, juga akan memberikan dampak positif dalam memajukan Indonesia.
"Kedepan Pemerintah daerah akan didorong menerapkan sistem digitalisasi pada mal pelayanan publik (MPP) untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat menggunakan satu portal," jelasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan ucapan terimakasih atas diresmikan nya MPP ini.
Kehadiran MPP ini, merupakan inovasi yang diciptakan untuk memenuhi dan memudahkan pelayanan masyarakat, agar tidak berbelit-belit dalam pengurusan dokumen-dokumen, dan lain-lain.
“Jadi saya harap kepada petugas yang melayani masyarakat di MPP Kabupaten Mesuji, berikanlah pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Karena sebuah kepuasan akan kita dapatkan, ketika masyarakat puas akan pelayanan yang kita suguhkan kepada mereka.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto Menambahkan jika Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Mesuji menyiapkan 21 jenis pelayanan untuk masyarakat.
Pelayanan tersebut ada dari Organisasi perangkat Daerah (OPD) 9 pelayanan, dan 12 Pelayanan dari instansi Vertikal.