RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, pada Senin 18 Meret 2024 pertama kali gelar pendidikan dan pelatihan (diklat) mandiri tersertifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Gelaran diklat yang dilakukan oleh RSUDAM ini sebagai tindak lanjut pasca ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai rumah sakit terakreditasi penyelenggara diklat.
Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM, dan Hukum RSUDAM, dr. Elitha Martharina Utari, Mars mengatakan, diklat yang diselenggarakan RSUDAM saat ini bersifat nasional dan bersertifikat Kementerian Kesehatan.
"Para instruktur dan narasumber pelatihan adalah fasilitator yang telah bersertifikat nasional," ujar dr Elitha melalui keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.co.id, Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:RSUDAM Akan Jadi Jejaring Pendidikan Dokter Spesialis Anak Dengan Sistem Hospital Base
dr. Elitha mengaku sangat bersyukur bahwa di awal tahun 2024 ini telah berhasil menyelenggarakan diklat pertama.
"Momen ini juga ini bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-60 Provinsi Lampung," ucapnya.
"Ini menjadi hadiah ulang tahun untuk Provinsi Lampung yang dipersembahkan RSUDAM," sambungnya.
Diklat pertama yang selenggarakan RSUDAM adalah Basic Trauma Caridac Life Support (BTCLS) yang merupakan salah satu pelatihan dasar bagi perawat dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardioviskuler.
BACA JUGA:Selasar Pasien Sempat Tergenang, RSUDAM Pastikan Tak Mengganggu Pelayanan
"Setelah pelatihan BTCLS ini akan diselenggarakan pelatihan lain yang telah dijadwalkan pada kalender pelatihan RSUDAM," tuturnya.
Kalender pelatihan RSUDAM disampaikan dr. Elitha dapat diakses oleh para tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan maupun tenaga kesehatan lainnya melalui aplikasi sepakat sehat. Melalu link https://www.sepakat.rsudam.site/.
Lanjut dr. Elitha, penyelenggaran pelatihan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab RSUDAM sebagai rumah sakit kelas A Pengampu sembilan layanan prioritas Kementerian Kesehatan terhadap RSUD kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Sehingga pemerataan kompetensi tenaga kesehatan dapat terwujud yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan sarana kesehatan di Provinsi Lampung," ucapnya.(*)