"Kami akan dorong supaya ini dapat segera diadili," ucapnya.
Untuk diketahui, pihak Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari HP, buku nikah sementara (asli), berkas slif pendaftaran pendatang asing tanpa izin, surat persatuan kebijakan berkas perisikan Malaysia hingga buku tulis. (*)