RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut tertulis pada pengumuman Nomor: 05/PANSEL-JPTP/III/2025 tentang Hasil Nilai Rekam Jejak (Administrasi) Peserta Seleksi JPTP Pemprov Lampung 2024.
Diketahui, ada empat JPTP di lingkungan Pemprov Lampung yang tengah dilakukan seleksi terbuka JPTP, yaitu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah; Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, Penunjang Medik RSUDAM; dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.
BACA JUGA:Makin Solid, HKSL Santuni Anak Yatim
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, dasar dari pengumuman rekam jejak ini, pertama, berita acara rapat panitia seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemprov Lampung.
Berita acara tersebut tertuang pada Nomor: 04/PANSEL-JPTP/III/2024, tanggal 22 Maret 2024 tentang pemeriksaan kelengkapan berkas peserta dan kesesuaian dengan persyaratan serta penetapan nilai rekam jejak (Administrasi) bagi peserta yang memenuhi syarat pada seleksi terbuka JPTP.
Kedua, keputusan panitia seleksi terbuka JPTP Pemprov Lampung Nomor: KPTS/01/PANSELJPTP/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang penetapan hasil nilai rekam jejak (Administrasi) peserta seleksi terbuka JPTP Pemprov Lampung.
Atas dasar hal tersebut, kata Fahrizal Darminto, panitia seleksi JPTP mengumumkan hasil nilai rekam jejak (Administrasi) peserta seleksi terbuka JPTP yang memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA:Polisi Dibunuh di Losmen, Ternyata Motifnya...
Sesuai PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS Pasal 121 ayat (2) huruf a dan b yaitu nilai yang diperoleh peserta seleksi berdasarkan peringkat, serta peserta seleksi yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Berikut nama dan nilai peserta yang lulus seleksi administrasi :
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah :
- Dr.Sukismantp Aji, M.Si (93,75),
- Tri Umaryani (87,50),
- Dr.Elip Heldan, Aap.,M.Si (75,00),
- Deni Wahyudi, S.STP.,M.Si (68,75),
- Ir.Siti Fatimah, M.M., (68,75).
BACA JUGA:Update Tarif Tol JTTS Lampung 2024 Ruas Natar – Kalianda
Kepala Badan Pendapatan Daerah:
- Hendy Riduan, S.STP.,M.H (68,75),
- Jon Novri, S.STP.,M.IP (68,75),
- Drs.Koharuddin, M.M (68,75),
- Syafriyadi, AP.,M.Si (68,75),
- Drs.Viktor Libradi HS, M.H (68,75),
- Badaruddin, S.Sos.,M.M (62,50).