"Telah dilakukan introgasi kepada bersangkutan dan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.
OI memastikan sejak video itu viral. Dirinya memutuskan untuk tobat dan berhenti mengonsumsi sabu sabu. Sejumlah pengamat hukum memastikan ulah kades nyabu tidak bisa dituntut hukum karena tindak pidananya kedaluwarsa. Lalu tidak ditemukan barang bukti secara nyata. (*)