- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dihukum penjara tetap ataupun sementara.
BACA JUGA:Daftar Wisata Sakura di Lampung, Cocok Jadi Rekomendasi Libur Lebaran Bareng Keluarga
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan Kemenhub.
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Harga Daging Sapi di Pasar Kota Agung Tanggamus Lampung Tembus Rp 160 Ribu per Kilogram
Itulah informasi mengenai formasi CPNS 2024 di lingkungan Kemenhub lengkap persyaratannya. (*)