2. Pastikan Platform Pinjaman Online terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Maraknya, penawaran pinjaman online yang ilegal maupun legal membuat masyarakat harus lebih berhati hati.
Dari data yang dihimpun, Hingga September 2023, terdapat 101 penyelenggara Pinjaman Online yang berizin OJK.
Selain itu, Anda bisa mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman online melalui telepon kontak OJK 157 atau di website resmi OJK.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Sepatu Olahraga yang Cocok Untuk Lari Bikin Kaki Nyaman Anti Slip
3. Jeli Dalam Mengunduh Aplikasi Pinjaman Online
Saat ingin mengunduh aplikasi pinjaman online . Anda harus Jeli ! Misalnya, pada bagian permission hal apa saja yang disetujui aplikasi cari tahu dari Handphone.
Dan ingat, Anda juga harus berhati hari pinjaman online yang persyaratan terlalu mudah.
Harap dipahami ! OJK hanya memberikan izin akses kamera , microphone, dan location untuk aplikasi Pinjaman Online berizin OJK.
BACA JUGA:Pasca Banjir, Wali Kota Bandar Lampung Kembali Turun Pastikan Fungsi Sungai Normal Seperti Semula
4. Berhati-hati Dengan Platform Pinjaman Online yang meminta Informasi Pribadi secara Berlebihan.
Anda harus berhati - hati dengan platform pinjaman online yang meminta informasi pribadi secara berlebih misalnya meminta pin dari rekening Anda.
Ingat, Platform Pinjaman Online yang legal atau terdaftar OJK, umumnya meminta informasi seperti nama, alamat e-mail, nomor KTP, dan nomor telepon.
5. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam
Sebelum meminjam secara online, Anda harus mengetahui bunga dan denda pinjaman online yang ditawarkan, melakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Ini Tips Memilih Sepatu Olahraga yang Tepat Sesuai Kebutuhan